Kucuran KUR Tak Merata

Jum'at, 17 Februari 2017 - 07:38 WIB
Kucuran KUR Tak Merata
Kucuran KUR Tak Merata
A A A
PENYALURAN Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum merata dipertanyakan. Realisasi penyaluran KUR yang mencapai Rp 94,4 triliun hingga akhir tahun lalu sekitar 54,6% tersebar di Pulau Jawa.

Penyebaran KUR yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dipertanyakan Komisi XI DPR RI. Namun, pemerintah membela diri bahwa penyaluran KUR tahun lalu tidak merata.

Dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dan pemerintah, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menegaskan tidak ada ketimpangan penyaluran KUR karena 54% orang miskin berada di Pulau Jawa. Penyebaran KUR yang belum merata oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Maruarar Sirati dinilai tidak sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mewujudkan program Nawacita pemerintah.

Berdasarkan data yang dipublikasi pemerintah, dari total realisasi KUR sebesar Rp94,4 triliun pada 2016 memang lebih dari 50% dinikmati masyarakat yang bermukim di Pulau Jawa. Adapun rinciannya meliputi Jawa Tengah sebesar Rp16,9 triliun atau sekitar 17,9%, disusul Jawa Timur sebanyak Rp14,6 triliun atau sekitar 15,5%, dan di Jawa Barat terserap Rp11,9 triliun atau sekitar 12,6%.

Sedangkan realisasi KUR terbesar di luar Pulau Jawa urutan pertama ditempati Sulawesi Selatan sebanyak Rp5,1 triliun atau sekitar 5,4% dan Sumatera Selatan sebesar Rp4,3 triliun atau sekitar 4,6% pada peringkat kedua.

Sementara penyebaran KUR berdasarkan persentase dari kategori pulau meliputi Jawa sekitar 54,6%, ditempel Sumatera sebesar 20,2%, dan Sulawesi mencapai 9,4%, disusul Bali sekitar 7,4%, Kalimantan sebanyak 6,1%, Papua sekitar 1,6%, serta Maluku terserap sekitar 0,7%.

Meski penyaluran KUR nyaris memenuhi 100% dari target yang dipatok sebesar Rp100 triliun dengan bunga 9% tahun lalu, pemerintah mengakui tidak terlepas dari sejumlah masalah yang mengganjal. Di antaranya, persoalan penghasilan para debitur yang tidak seimbang dengan nilai pinjaman.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengungkapkan bahwa KUR untuk petani sebanyak 55% debitur memiliki luas lahan setengah hektare yang hanya mampu menghasilkan sebesar 2,5 ton per musim panen atau setara Rp10 juta. Hal ini menjadi masalah misalnya petani mengajukan pinjaman di atas Rp10 juta pihak perbankan sulit meloloskan. Pemerintah sedang merumuskan bagaimana mengatasi pemberian KUR kepada sektor pertanian.

Tahun ini pemerintah telah menaikkan target penyaluran KUR sebesar Rp10 triliun dari sebesar Rp100 triliun pada 2016 menjadi sebanyak Rp110 triliun. Selain menambah nilai KUR, pemerintah juga mengalokasikan KUR pada sektor produksi (pertanian, perikanan, dan industri pengolahan) lebih besar dari tahun sebelumnya sekitar 22% menjadi sebesar 40%.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga memberi catatan pemerintah agar penyaluran KUR tidak lagi didominasi di Pulau Jawa. Pemerintah harus mengutamakan keberpihakan kepada debitur di luar Pulau Jawa. Dan, sosialisasi program KUR lebih intensif mengingat program yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.

Untuk mempermudah pendataan yang tersistem para debitur KUR, pemerintah akan mengeluarkan kartu yang merekam secara lengkap identitas dan penyaluran kredit sesuai kebutuhan debitur. Dari kartu tersebut, penyalur dalam hal ini perbankan dapat mengetahui lebih jelas kebutuhan debitur. Misalnya, debitur bisa mengajukan pinjaman dengan batas waktu sesuai kebutuhan.

Sayangnya, pemerintah masih merahasiakan rincian lebih jauh seperti apa mekanisme kartu tersebut yang sedang dalam pembahasan.

Dalam dua tahun terakhir ini, realisasi penyaluran KUR relatif tidak bermasalah. Tak heran kalau belakangan ini sejumlah lembaga keuangan juga berminat menjadi penyalur KUR.

Namun, pemerintah tetap berhati-hati untuk melebarkan lembaga penyalur KUR. Saat ini pemerintah masih terkonsentrasi dengan memakai jasa perbankan.

Pertimbangannya, selain memiliki jaringan yang luas, sektor perbankan juga mampu mengelola risiko kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Sekarang pemerintah tinggal konsentrasi bagaimana caranya KUR lebih banyak menyasar sektor produktif terutama yang berada di luar Pulau Jawa yang selama ini belum tersentuh secara maksimal pembiayaan oleh perbankan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0819 seconds (0.1#10.140)