KPK Kembali Periksa Bupati Buton

Selasa, 14 Februari 2017 - 14:55 WIB
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Bupati Buton
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Abdul Samiun di Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Samsu akan diperiksa statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi (MK).

Samsu diduga telah menyuap Akil Mochtar dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening CV Ratu Samagat.

"SUS (Samsu) akan diperiksa sebagai tersangka atas keterlibatan dirinya terima suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada tahun 2011-2012," kata Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Sebelumnya, penyidik KPK telah dua kali melayangkan pemanggilan pada Samsu namun ia tak kunjung hadir hingga akhirnya penyidik mengambil sikap melakukan jemput paksa dan penahanan pada 25 Januari 2017 lalu.

Dalam kasus tersebut, Samsu sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka namun pengadilan menggugurkan atau membatalkan lantaran gugatannya sudah masuk dalam pokok perkara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0217 seconds (0.1#10.140)