Kemendagri Pastikan Database Kependudukan Aman
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan basis data atau data base kependudukan aman.
Hal tersebut ditegaskan Kemendagri menyikapi adanya kasus pengiriman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu dari Kamboja yang ditemukan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 10 Februari 2017.
“Sampai saat ini database, server kita aman. Baik dari segi trafic ataupun log tidak ada hacker atau kebocoran. Ini yang mau saya pastikan,” ungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, di Kantor Kemendagri. (Baca Juga: Hasil Sidak Komisi II DPR, Ditemukan 36 E-KTP Palsu dari Kamboja )
Zudan mengatakan, pengambilan data untuk pemalsuan diambil dari data-data lain. Salah satunya diambil data kepemiluan yang sebelumnya dibuka ke publik. Data-data inilah yang kemudian dimasukan secara manual ke dalam e-KTP Palsu.
“Dari tahun 2014, data kependudukan yang pernah di-upload itu pernah digunakan untuk proses demokratisasi. 2014 ada pileg dan pilpres. Ada DPS dan DPT. KPU sudah pernah meng-upload data DPT. Lalu untuk Pilkada 2015 dan 2017 itu juga pernah di-upload,” paparnya.
Selain itu, Zudan juga menduga data-data yang dipalsukan berasal dari kartu keluarga (KK) yang hilang. Apalagi seringkali KK digunakan untuk mengurus pelayanan publik.
“Kan banyak yang menggunakan KK untuk mengurus apa-apa dan hilang. Atau diperoleh dari kartu keluarga yang salah entry tapi tidak dimusnahkan,” tuturnya.
Hal tersebut ditegaskan Kemendagri menyikapi adanya kasus pengiriman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu dari Kamboja yang ditemukan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 10 Februari 2017.
“Sampai saat ini database, server kita aman. Baik dari segi trafic ataupun log tidak ada hacker atau kebocoran. Ini yang mau saya pastikan,” ungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, di Kantor Kemendagri. (Baca Juga: Hasil Sidak Komisi II DPR, Ditemukan 36 E-KTP Palsu dari Kamboja )
Zudan mengatakan, pengambilan data untuk pemalsuan diambil dari data-data lain. Salah satunya diambil data kepemiluan yang sebelumnya dibuka ke publik. Data-data inilah yang kemudian dimasukan secara manual ke dalam e-KTP Palsu.
“Dari tahun 2014, data kependudukan yang pernah di-upload itu pernah digunakan untuk proses demokratisasi. 2014 ada pileg dan pilpres. Ada DPS dan DPT. KPU sudah pernah meng-upload data DPT. Lalu untuk Pilkada 2015 dan 2017 itu juga pernah di-upload,” paparnya.
Selain itu, Zudan juga menduga data-data yang dipalsukan berasal dari kartu keluarga (KK) yang hilang. Apalagi seringkali KK digunakan untuk mengurus pelayanan publik.
“Kan banyak yang menggunakan KK untuk mengurus apa-apa dan hilang. Atau diperoleh dari kartu keluarga yang salah entry tapi tidak dimusnahkan,” tuturnya.
(dam)