Cakupan Perekaman E-KTP di Pilkada 2020 Tertinggi dalam Sejarah

Sabtu, 07 November 2020 - 07:30 WIB
loading...
Cakupan Perekaman E-KTP di Pilkada 2020 Tertinggi dalam Sejarah
Hingga Juni 2020 cakupan perekaman e-KTP sudah mencapai 98%. FOTO/iNews/SURYO SUKARNO
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa cakupan perekaman e-KTP pada pilkada serentak 2020 merupakan yang tertinggi dalam sejarah pemilu Indonesia. Seperti diketahui perekaman data kependudukan dimulai sejak 2011, di mana saat itu juga e-KTP mulai berlaku.

"Saya sudah 6 kali membantu KPU untuk menyiapkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Kemudian sampai kepada pemutakhiran agar menjadi Data Pemilih Tetap (DPT). Ini dikaitkan dengan cakupan perekaman e-KTP yang terus meningkat sejak tahun 2014, 2015, 2017, 2018, 2019, dan 2020 pada saat pemilu presiden, pemilu legislatif maupun pilkada," kata Zudan dikutip dari keterangan persnya, Jumat (6/11/2020).

Dia mengatakan pada Pemilu 2014, cakupan perekaman baru mencapai 82%. Tak lama dari itu juga digelar pilkada serentak pertama kali pada 2015. Lalu pada Pilkada 2017 perekaman e-KTP naik 11%. Selanjutnya pada 2018 perekaman naik lagi menjadi 97,21%. ( )

"Hingga Juni 2020 cakupan perekaman e-KTP sudah mencapai 98%. Pilkada 2020 yang mensyaratkan untuk memilih dengan e-KTP, cakupan perekaman sudah tertinggi dalam sejarah pilkada yaitu 98%," ungkapnya.

Zudan optimistis sampai akhir Desember 2020 nanti cakupan perekaman akan lebih dari 98,5%. Maka dari itu dia mengimbau amsyarakat yang belum merekam untuk datang ke Disdukcapil.

"Saya mengajak masyarakat ayo merekam datanya. Ikuti ketentuan dalam undang-undang. Mari kita taat pada aturan tidak boleh mencoblos kalau tidak punya e-KTP. Kalau mau ikut pilkada ayo merekam data," ujarnya.

Terkait data terakhir dari KPU, sebanyak 2,7 juta orang dalam DPT belum merekam, Zudan meminta agar diberikan data DPT tersebut untuk disandingkan dengan data dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). ( )

"Siapa tahu yang mengaku belum merekam itu setelah disisir lagi jumlahnya makin berkurang. Kita akan verifikasi, dicek lagi dengan data base kependudukan Dukcapil di daerah. Untuk itu kepada KPU kami mohon diberikan data balikan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)