Alasan Ustaz Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Bareskrim

Jum'at, 10 Februari 2017 - 14:15 WIB
Alasan Ustaz Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Bareskrim
Alasan Ustaz Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Bareskrim
A A A
JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ustaz Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Bachtiar diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua.

Bachtiar Nasir mengatakan, sebagai warga negara yang baik dia bersedia memenuhi panggilan tersebut. Kehadirannya sekaligus menegaskan dirinya taat proses hukum.

"Maka kami hari ini datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim," ujar Bachtiar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).

Pada kesempatan itu, dia juga menjelaskan ihwal ketidakhadiran dirinya memenuhi panggilan pertama pada Rabu, 8 Februari 2017. Menurutnya, ada sejumlah kesalahan di dalam surat panggilan pertama yang harus direvisi terlebih dahulu pihak Bareskrim.

"Sehingga yang datang dari pihak pengacara dulu," ucapnya. (Baca: Ustaz Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim Terkait Pencucian Uang)

Bachtiar Nasir dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua dengan Nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Ada pula surat perintah penyidikan Nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017.

Selain Bachtiar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Bamukmin juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7872 seconds (0.1#10.140)