Pernyataan Polri Soal Pendataan Ulama Bertentangan dengan Tupoksi

Rabu, 08 Februari 2017 - 17:28 WIB
Pernyataan Polri Soal...
Pernyataan Polri Soal Pendataan Ulama Bertentangan dengan Tupoksi
A A A
JAKARTA - Kalangan DPR mendesak Polri menghentikan kegiatan pendataan ulama di sejumlah wilayah di Indonesia. Pendataan ulama dinilai menyalahi tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Menjawab desakan tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan, pendataan ulama termasuk dalam domain Polri.

"Jangan berpikir pendataan di luar tugas, itu dalam cakupan tugas Polri," kata Martin di Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).

Disebutkan Martin, dalam tupoksi Polri diberi mandat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam rangka itu, Polri perlu mengetahui seluruh informasi yang berada di sekitarnya.

Pendataan ulama kata Martinus, merupakan salah satu upaya menggali informasi dan komunikasi yang dilakukan Polri dengan ulama. "Kita lakukan pendataan untuk jalin komunikasi," ucap Martin.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7590 seconds (0.1#10.140)