MUI Sudah Lakukan Standardisasi Dai, Ini Buktinya

Rabu, 09 September 2020 - 10:41 WIB
loading...
MUI Sudah Lakukan Standardisasi...
Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi dai menjadi polemik. Kebijakan itu menuai kritik dari banyak pihak. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi dai menjadi polemik. Kebijakan itu menuai kritik dari banyak pihak.

Di tengah ramainya polemik tersebut, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menunjukkan foto lembar sertifikat "Syahadah Standardisasi Dai" yang menunjukkan bahwa dirinya telah mengikuti standardisasi dai.
MUI Sudah Lakukan Standardisasi Dai, Ini Buktinya

Foto sertifikat itu diposting Cholil Nafis di laman akun Instagramnya, @cholilnafis, Rabu (9/9/2020). Sertifikat itu ditandatangani oleh Ketua Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat KH Abdussomad Buchori dan KH Cholil Nafis sendiri pada 2 Desember 2019.( )

Dalam postingannya, Cholil mengatakan sudah melakuan standardisasi dai. "MUI sudah melakukan standardisasi 1,2 dan 3 angkatan yang jumlahnya 280-an asatidz di antaranya juga pengurus MUI. Insya Allah bulan ini angkatan yang ke 4 untuk beberapa pengurus MUI di 34 provinsi," tulis Cholil Nafis.(Baca juga: Fadli Zon: Sertifikasi Dai Mirip Cara-cara Penjajah)

Dia menjelaskan tujuan MUI melakukan standardisasi dai untuk meningkatkan kompetensi dai. "Kami melakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi agar dakwah lebih solutif," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)