Terbitkan Sertifikat Khatib Jumat, Pemerintah Intervensi Ulama
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dinilai intervensi agama Islam dan ulama jika mengeluarkan sertifikat untuk khatib salat Jumat. Sikap ini bertolak belakang dengan demokrasi yang berkembang di Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengatakan, seorang ulama atau yang berperan sebagai khatib sudah selayaknya menguasai masalah agama, dan mempertahankan soal ukhuwah dalam ceramahnya. Bukan, kata dia ceramah yang bersifat gibah, dan fitnah.
"Jangan sampai era demokrasi yang sudah berjalan ini malah mundur, karena banyak dai yang ditangkap karena tidak sesuai dengan pemerintah," ujar Maman melalui telepon, Minggu (5/2/2017).
Dia mengakui, ada penceramah yang menyampaikan kebencian dalam ceramahnya. Baik saat khutbah Jumat, lanjut dia maupun di pengajian masyarakat. (Baca: Wacana Sertifikasi Khatib Jumat Dikritik)
“Pernyataan hate speech itu kan membahayakan bagi keutuhan Indonesia. Apalagi menyangkut soal sara,” ucapnya.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengatakan, seorang ulama atau yang berperan sebagai khatib sudah selayaknya menguasai masalah agama, dan mempertahankan soal ukhuwah dalam ceramahnya. Bukan, kata dia ceramah yang bersifat gibah, dan fitnah.
"Jangan sampai era demokrasi yang sudah berjalan ini malah mundur, karena banyak dai yang ditangkap karena tidak sesuai dengan pemerintah," ujar Maman melalui telepon, Minggu (5/2/2017).
Dia mengakui, ada penceramah yang menyampaikan kebencian dalam ceramahnya. Baik saat khutbah Jumat, lanjut dia maupun di pengajian masyarakat. (Baca: Wacana Sertifikasi Khatib Jumat Dikritik)
“Pernyataan hate speech itu kan membahayakan bagi keutuhan Indonesia. Apalagi menyangkut soal sara,” ucapnya.
(kur)