Gerindra Tunggu Draf Hak Angket Kasus Penyadapan SBY-Ma'ruf Amin
Jum'at, 03 Februari 2017 - 15:27 WIB
Gerindra Tunggu Draf Hak Angket Kasus Penyadapan SBY-Ma'ruf Amin
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra tidak mau gegabah merespons wacana hak angket untuk dugaan penyadapan pembicaraan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.
Fraksi Partai Gerindra ingin melihat draf hak angket itu terlebih dahulu. Karena itu Fraksi Gerindra belum bisa menyikapi wacana yang digulirkan oleh Fraksi Partai Demokrat itu.
"Pertama, kita harus melihat dulu drafnya bagaimana, kalau bicara hak angket dan macam-macam itu, kita harus lihat dulu apakah ada benang merah kita gunakan hak angket itu," kata politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa, Jumat (3/2/2017).
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra ini menilai hak angket tepat dilakukan DPR jika hasil sadapan pembicaraan SBY dengan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober 2016 itu dari pemerintah. "Kalau tidak ada itu, hak angket itu tidak tepat," tutur Desmond.
Dia mengungkapkan, hingga kini Fraksi Gerindra belum mengetahui isi draf hak angket itu. "Mana mungkin hak angket kalau kita belum tahu draf itu," kata Desmond.
Desmond mengaku, sudah diberitahu Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, mengenai wacana hak angket itu.
"Tapi saya belum baca drafnya, tidak tahu arahnya ke mana. Mana mungkin saya rapatkan ke fraksi," ungkapnya.
Karena lanjut dia, hak angket bukan bicara perorangan, namun tentang kebijakan fraksi. Sehingga dirinya enggan berkomentar jauh mengenai wacana hak angket itu.
"Intinya, kita akan menunggu draf dulu sampai kita baca dulu, baru kita sikapi," pungkasnya.
Fraksi Partai Gerindra ingin melihat draf hak angket itu terlebih dahulu. Karena itu Fraksi Gerindra belum bisa menyikapi wacana yang digulirkan oleh Fraksi Partai Demokrat itu.
"Pertama, kita harus melihat dulu drafnya bagaimana, kalau bicara hak angket dan macam-macam itu, kita harus lihat dulu apakah ada benang merah kita gunakan hak angket itu," kata politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa, Jumat (3/2/2017).
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra ini menilai hak angket tepat dilakukan DPR jika hasil sadapan pembicaraan SBY dengan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober 2016 itu dari pemerintah. "Kalau tidak ada itu, hak angket itu tidak tepat," tutur Desmond.
Dia mengungkapkan, hingga kini Fraksi Gerindra belum mengetahui isi draf hak angket itu. "Mana mungkin hak angket kalau kita belum tahu draf itu," kata Desmond.
Desmond mengaku, sudah diberitahu Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, mengenai wacana hak angket itu.
"Tapi saya belum baca drafnya, tidak tahu arahnya ke mana. Mana mungkin saya rapatkan ke fraksi," ungkapnya.
Karena lanjut dia, hak angket bukan bicara perorangan, namun tentang kebijakan fraksi. Sehingga dirinya enggan berkomentar jauh mengenai wacana hak angket itu.
"Intinya, kita akan menunggu draf dulu sampai kita baca dulu, baru kita sikapi," pungkasnya.
(maf)