KPK Periksa Mantan Pimpinan Banggar DPR Terkait Korupsi E-KTP

Kamis, 02 Februari 2017 - 18:49 WIB
KPK Periksa Mantan Pimpinan...
KPK Periksa Mantan Pimpinan Banggar DPR Terkait Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir. Politisi Partai Demokrat ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mirwan Amir diperiksa untuk tersangka S,bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri,"kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Pemeriksaan dalam kasus ini, penyidik bukan saja memintai keterangan Mirwan Amir tapi ada beberapa di antaranya Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini, anggota DPR Fraksi PKB Abdul Malik Haramain, serta mantan anggota DPR Djamal Aziz. "Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Febri.

KPK sebelumnya sudah memeriksa sekitar 250 saksi dugaan korupsi e-KTP. Mulai dari swasta, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah anggota DPR hingga pejabat aktif Kemendagri.

Bahkan, penyidik sudah menyita Rp247 miliar dari perorangan maupun korporasi terkait penyidikan kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun itu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.

Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
(pur)
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Usut Korupsi Kasus E-KTP,...
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
Kasus E-KTP, KPK Panggil...
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Saksi
Buronan Kasus e-KTP...
Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, KPK Tak Habis Pikir
KPK Periksa 2 Terpidana...
KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Usut Pengadaan...
KPK Kembali Usut Pengadaan E-KTP lewat PNRI dan Swasta
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved