Fokus Dalami Saksi, KPK Belum Periksa Emirsyah dalam Waktu Dekat
Rabu, 01 Februari 2017 - 09:01 WIB
Fokus Dalami Saksi, KPK Belum Periksa Emirsyah dalam Waktu Dekat
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait kasus dugaan suap badan dan mesin pesawat airbush. Meski sudah berstatus tersangka, tapi hingga kini penyidik KPK belum juga melakukan pemeriksaan kembali pada Emirsyah Satar.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, bahwa KPK tidak ingin terburu-buru memeriksa Emirsyah. Pasalnya, penyidik ingin lebih mendalami kasus melalui banyak keterangan dari para saksi.
"Pemeriksaan tersangka (Emirsyah) belum akan diperiksa dalam waktu dekat. Kalaupun ada nanti akan disampaikan di jadwal pemeriksaan," terang Febri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Febri menerangkan, saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi guna mendapat keterangan lebih dalam. "Fokus periksa saksi-saksi, telaah dokumen yang kita temukan waktu geledah lalu dugaan suap," terangnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
Emirsyah diduga telah menerima uang suap dari Rolls Royce melalui Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd sebanyak 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Dalam praktiknya, uang suap tersebut untuk mempermudah perusahaan Rolls Royce memenangkan tander mesin pesawat airbush SAS sebanyak 50 buah.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, bahwa KPK tidak ingin terburu-buru memeriksa Emirsyah. Pasalnya, penyidik ingin lebih mendalami kasus melalui banyak keterangan dari para saksi.
"Pemeriksaan tersangka (Emirsyah) belum akan diperiksa dalam waktu dekat. Kalaupun ada nanti akan disampaikan di jadwal pemeriksaan," terang Febri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Febri menerangkan, saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi guna mendapat keterangan lebih dalam. "Fokus periksa saksi-saksi, telaah dokumen yang kita temukan waktu geledah lalu dugaan suap," terangnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
Emirsyah diduga telah menerima uang suap dari Rolls Royce melalui Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd sebanyak 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Dalam praktiknya, uang suap tersebut untuk mempermudah perusahaan Rolls Royce memenangkan tander mesin pesawat airbush SAS sebanyak 50 buah.
(kri)