MK Butuh Sistem Pengawasan Ketat Agar Tak Ada Celah Hakim Korupsi

Senin, 30 Januari 2017 - 13:35 WIB
MK Butuh Sistem Pengawasan...
MK Butuh Sistem Pengawasan Ketat Agar Tak Ada Celah Hakim Korupsi
A A A
JAKARTA - DPR khususnya Komisi III menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pemegang palu terakhir keadilan harus memiliki sistem yang ketat dalam pengawasan. Agar tidak ada lagi ada celah untuk hakim melakukan tindak pidana korupsi.

"Patrialis secara integritas pada saat terpilih juga bisa diukur. Bicara kapabilitas kapasitas Patrialis Akbar tidak bisa diragukan. Namun demikian, tentu yang kita harus sadari sistem yang ada di MK," ucap Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

"Sistem pengawasan di MK ini juga harus terukur dan bisa dipastikan bahwa itu menjamin MK tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan manapun. Persoalan rekrutmen sudah konkrit tapi sistem menurut hemat saya harus diperbaiki. Karena hakim MK adalah pemegang palu terakhir dalam mencari keadilan dalam konteks judicial review," sambungnya.

Menurutnya, kalau sistem pengawasan tidak terbangun dengan baik, maka siapapun itu, seberapa bagus orang itu jadi hakim MK maka potensi-potensi untuk abuse of power akan bisa terjadi sampai kapanpun.

"Jadi yang ingin saya tekankan di sini adalah sistem di MK harus segera dievaluasi dan diperbaiki. Siapapun orangnya apapun yang terbaik kadernya sistem itu tidak menutup segala kemungkinan terhadap potensi-potensi yang mendegradasi keputusan MK seluruhnya pasti akan hancur," paparnya.

Dia juga berpandangan, jangan sampai orang terbaik yang diproyeksikan sebagai hakim agung ini kemudian bekerja di MK dengan sistem kurang baik dan tergerus pada perilaku tidak baik. Sehingga orang terbaik yang terpilih jadi hakim MK ini harus terlindungi oleh sistem yang baik.

"Kita ingin siapapun hakim MK yang terpilih nanti terlindungi oleh sistem. Jadi orang yang baik orang yang sekiranya dipertanyakan integritasnya kapasitas dan kapabilitasnya ini semakin baik. Justru ini komisi III ingin mendalami seluruh proses dan sistem di MK. Tentu bersama MK dan Komisi III sebagai pengawas akan mengurai lebih lanjut dan kemudian akan didiskusikan lebih lanjut kira-kira mana sistem yang melahirkan sikap pragmatisme dari hakim," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Tahan Hakim Agung, KPK...
Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Hakim Agung Kena OTT,...
Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved