Waketum PAN Hormati Proses Hukum Patrialis Akbar di KPK

Senin, 30 Januari 2017 - 10:22 WIB
Waketum PAN Hormati Proses Hukum Patrialis Akbar di KPK
Waketum PAN Hormati Proses Hukum Patrialis Akbar di KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan mengaku prihatin dengan penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu.

Sebagai mantan ketua Fraksi PAN dan menteri kabinet Susilo Bambang Yudhoyono, Taufik mengaku tidak menyangka koleganya ini terjerat kasus dugaan suap. Taufik menyebut Patrialis sudah lama tidak aktif di PAN.

"Pak Patrialis kan sudah lama tidak di PAN. Sudah lama ya, lebih dari lima tahun. Kita sangat prihatin," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Di mata Taufik, Patrialis adalah sosok bersih dan jauh dari korupsi. Patrialis, tambah Taufik, adalah pejabat yang taat kepada undang-undang. Taufik pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK.

"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Taufik.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8149 seconds (0.1#10.140)