Suparman Marzuki Berharap MK Bersedia Diawasi KY

Sabtu, 28 Januari 2017 - 17:03 WIB
Suparman Marzuki Berharap MK Bersedia Diawasi KY
Suparman Marzuki Berharap MK Bersedia Diawasi KY
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar diduga karena pengawasan yang dilakukan Dewan Etik MK terhadap para hakim ‎dianggap kurang cukup, sehingga perlu pengawasan lembaga secara eksternal.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menilai, sudah saatnya MK membuka diri untuk diawasi KY. Pasalnya, keberadaan Dewan Etik MK yang ada sekarang dibentuk atas dasar kebutuhan internal MK.

‎"Kalau saya misalnya hakim dan banyak hakim mengatakan tidak keberatan sedikitpun untuk diawasi," ujar Suparman usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

Menurutnya, MK sudah tidak perlu 'alergi' untuk diawasi KY. Sebab, KY merupakan lembaga yang secara konstitusi telah diberi kewenangan untuk mengawasi perilaku para hakim.

"Menurut saya ketua MK defensif. Enggak usah defensif lah negara ini butuh pembenahan, saya katakan tadi sekarang waktunya bagi MK menginsipirasi membuat langkah-langkah besar, perubahan besar di lembaganya sendiri," ungkapnya.

Suparman menambahkan, fungsi dewan etik tetap dibutuhkan dalam lembaga MK. Namun dewan etik bisa bertugas hanya bersifat ad hoc ketika ada perkara yang dilakukan para hakim.

"Tapi kalau pengawasan day to day yang ada institusinya, ada budget yang cukup besar itu adalah KY, yang memang sudah diberi mandat," tukasnya.

Sebelumnya Ketua MK, Arief Hidayat mengaku pihaknya tidak bisa mengawasi perilaku hakim setiap hari. Apalagi menyangkut kehidupan pribadi seorang hakim. Maka itu, fungsi pengawasan bisa dilakukan kepada dewan etik.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6737 seconds (0.1#10.140)