Kapolri Tegaskan Pelaporan Megawati Masih Tahap Penyelidikan
A
A
A
JAKARTA - Polri menegaskan kasus pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri masih tahap penyelidikan.
"Ini kan baru lidik (penyelidikan). Ingat ya bukan sidik (penyidikan)," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Tito menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah suatu peristiwa masuk pidana atau bukan. (Baca juga: Megawati Dilaporkan ke Bareskrim, PDIP: Di Mana Penistaan Agamanya!)
Jika diduga ada unsur pidana dalam proses penyeldikan, Tito mengatakan status kasus akan naik ke penyidikan untuk menentukan tersangka. "Kalau di dalam lidik hasilnya bukan pidana, dihentikan lidiknya," kata Tito.
Sebelumnya, Megawati dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Baharuzaman dari Aliansi Anak Bangsa Gerakan Antipenodaan Agama.
Baharuzaman menuduh Megawati telah melakukaan penodaan agama saat berpidato dalam Hari Ulang Tahun ke-44 PDIP.
"Ini kan baru lidik (penyelidikan). Ingat ya bukan sidik (penyidikan)," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Tito menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah suatu peristiwa masuk pidana atau bukan. (Baca juga: Megawati Dilaporkan ke Bareskrim, PDIP: Di Mana Penistaan Agamanya!)
Jika diduga ada unsur pidana dalam proses penyeldikan, Tito mengatakan status kasus akan naik ke penyidikan untuk menentukan tersangka. "Kalau di dalam lidik hasilnya bukan pidana, dihentikan lidiknya," kata Tito.
Sebelumnya, Megawati dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Baharuzaman dari Aliansi Anak Bangsa Gerakan Antipenodaan Agama.
Baharuzaman menuduh Megawati telah melakukaan penodaan agama saat berpidato dalam Hari Ulang Tahun ke-44 PDIP.
(dam)