MK Sebut Perkara yang Ditangani Patrialis Akbar Sudah Rampung

Jum'at, 27 Januari 2017 - 13:30 WIB
MK Sebut Perkara yang...
MK Sebut Perkara yang Ditangani Patrialis Akbar Sudah Rampung
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) Patrialis Akbar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena kasus dugaan suap pengurusan putusan perkara.

Pengurusan itu terkait perkara Nomor: 129/PU-XIII/2015 tentang Sistem Zonasi dalam Pemasukan (Impor) Hewan Ternak, dalam objek permohonan JR Undang-Undang (UU) Nomor 18/2009‎ ‎sebagaimana telah diubah dengan UU ‎Nomor 41/2014 ‎tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD 1945. ‎

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sebenarnya perkara yang ditangani Patrialis Akbar ‎selaku hakim panel sudah diputuskan. Menurutnya, perkara itu sudah diputuskan di tingkat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sampai pada titik pendapat tertentu hakim.

‎"Drafnya sudah ada, sudah selesai, dan tinggal dibacakan‎," ungkap Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Fajar menyebutkan, berdasarkan ketentuan di dalam putusan MK, suatu perkara itu bisa dianggap sah jika sudah dibacakan dalam sidang pleno terbuka.

Menurutnya, perkara 129 yang ditangani Patrialis (anggota panel) bersama dua hakim panel lainnya yakni I Dewa Gede Palguna (anggota panel) dan Manahan Sitompul (Ketua Panel), tinggal dibacakan.

"Jadi memang sampai hari ini belum diagendakan (pembacaan)," ujarnya.

Dia mengatakan, pihak KPK telah menyita draf putusan perkara 129 sebagai barang bukti. Maka itu, para hakim MK berkumpul kembali hari ini untuk menyikapi draf yang disita pihak KPK.

"Karena apapun yang namanya draf putusan itu rahasia, tidak boleh diketahui siapapun sebelum dicupakan dalam sidang pleno. Nah ini sedang disiapkan langkah-langkah untuk memenuhi hal itu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Tahan Hakim Agung, KPK...
Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Hakim Agung Kena OTT,...
Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved