Patrialis Akbar Tegaskan Tak Pernah Terima Uang dari Basuki

Jum'at, 27 Januari 2017 - 08:19 WIB
Patrialis Akbar Tegaskan...
Patrialis Akbar Tegaskan Tak Pernah Terima Uang dari Basuki
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK hingga Jumat 27 Januari 2017 dini hari.

Patrialis diperiksa terkait dugaan kasus suap uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu keluar gedung sudah menggunakan rompi oranye. Sebelum meninggalkan gedung KPK, Patrialis membantah pernah menerima uang yang diberikan Basuki dan diduga gratifikasi uji materi.

"Saya katakan sekali lagi, saya tidak pernah terima uang‎ satu rupiah pun dari orang yang namanya Basuki, apalagi basuki bukan orang yang berpekara di MK, tidak ada kaitannya dengan perkara itu," kata Patrialis di Gedung KPK, Jakarta.

Dia juga membantah ada uang yang disinyalir diberikan melalui perantara Kamaludin serta sejumlah voucer penukaran uang. "Tidak ada, tidak ada yg namanya pak Basuki kasih uang‎ ke pak Kamaludin. Soal voucer juga tidak ada," tegasnya.

Bahkan dia juga membantah jika uang yang diberikan Basuki telah digunakan untuk pergi ibadah umroh ke tanah suci. "Pokoknya endak ada aja. Saya tidak pernah menerima uang dari pak Basuki," pungkas Patrialis.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7700 seconds (0.1#10.140)