Begini Kronologi Penangkapan Patrialis Akbar

Kamis, 26 Januari 2017 - 21:36 WIB
Begini Kronologi Penangkapan...
Begini Kronologi Penangkapan Patrialis Akbar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan kronologi penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan gratifikasi UU Peternakan.

"Rabu 25 Januari sekitar jam 10 pagi mengamankan KM (Kamaludin) di lapangan Rawamangun Golf," ujar Basaria di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Dia melanjutkan, setelah dari Rawamangun penyidik KPK bergeser ke kantor Basuki Hariman yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.

"Dari kantor BHR (Basuki Hariman) kita amankan bersama enam karyawan lainnya yang berstatus saksi. Memang BHR ini punya 20 perusahaan bidang impor daging," kata Basaria.

Setelah dari kantor Basuki, penyidik bergeser ke pusat perbelanjaan dan ditemukan Patrialis Akbar bersama seorang wanita. Namun, Basaria tidak mengungkap lebih jauh identitas wanita tersebut.

"Tim mengamankan PAK (Patrialis Akbar) bersama seorang perempuan dan dari pihak lain lokasinya di pusat perbelanjaan Grand Indonesia," tegas Basaria.
(kri)
Berita Terkait
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Tahan Hakim Agung, KPK...
Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Hakim Agung Kena OTT,...
Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Berita Terkini
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved