Begini Kronologi Penangkapan Patrialis Akbar

Kamis, 26 Januari 2017 - 21:36 WIB
Begini Kronologi Penangkapan Patrialis Akbar
Begini Kronologi Penangkapan Patrialis Akbar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan kronologi penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan gratifikasi UU Peternakan.

"Rabu 25 Januari sekitar jam 10 pagi mengamankan KM (Kamaludin) di lapangan Rawamangun Golf," ujar Basaria di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Dia melanjutkan, setelah dari Rawamangun penyidik KPK bergeser ke kantor Basuki Hariman yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.

"Dari kantor BHR (Basuki Hariman) kita amankan bersama enam karyawan lainnya yang berstatus saksi. Memang BHR ini punya 20 perusahaan bidang impor daging," kata Basaria.

Setelah dari kantor Basuki, penyidik bergeser ke pusat perbelanjaan dan ditemukan Patrialis Akbar bersama seorang wanita. Namun, Basaria tidak mengungkap lebih jauh identitas wanita tersebut.

"Tim mengamankan PAK (Patrialis Akbar) bersama seorang perempuan dan dari pihak lain lokasinya di pusat perbelanjaan Grand Indonesia," tegas Basaria.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7390 seconds (0.1#10.140)