Gerakan Nasional Antihoax untuk Menyadarkan Masyarakat

Kamis, 26 Januari 2017 - 14:09 WIB
Gerakan Nasional Antihoax...
Gerakan Nasional Antihoax untuk Menyadarkan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai macam ancaman. Masyarakat sekarang rentan menghadapi serangan berita bohong (hoax).

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax (MIAH) Septiaji Eko Nugroho mengatakan, meskipun lembaganya baru tebentuk pihaknya sudah melakukan gerakan nasional antihoax ke seluruh Indonesia. Langkah pertama, kata dia MIAH lebih bermain di hulu dari masyarakat ke masyarakat.

"Kami mengimbau marilah kita sama-sama menggunakan media sosial (medsos) untuk hal-hal yang sifatnya sinergis dan edukatif, jangan saling memecah belah," ujar Septiaji di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.

Menurutnya gerakan ini lebih banyak kepada moral untuk menyadarkan masyarakat tentang bagaimana menyikapi keberadaan media dan media sosial digunakan secara positif. Gerakan yang dibangunnya juga mengajarkan dan mengajak masyarakat untuk memahami bahaya penyebaran hoax dari sisi hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan.

"Hoax sudah menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat," ucapnya.

Dia menerangkan, kegiatan di hulu ini lebih banyak melakukan edukasi, literasi, sosialisasi, dan silaturahmi dengan berbagai lembaga pendidikan, ormas, tokoh lintas agama, profesi, budaya, dan pendidikan. Dia menuturkan, MIAH juga mensinergikan kekuatan relawan dari berbagai daerah untuk bersama menjadi pendorong sebagai duta antihoax.

Dia menambahkan, dari sisi hilir pemerintah sebenarnya sudah menyuarakan antisipasi hoax. Pihaknya sendiri telah beraudiensi dengan Polri dan diterima langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Baca: Jelang Pilkada, Informasi Hoax Bertebaran di Media Sosial)

"Gerakan kami lebih banyak literasi, membaca, dan menulis di medsos supaya masyarakat tidak main share, tanpa tahu berita itu benar atau tidak, tapi bisa memilah mana berita benar, mana yang tidak," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Teknologi Machine Learning...
Teknologi Machine Learning Bikin Aman dan Nyaman Bersosial Media
Berita Terkini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved