Patrialis Akbar Dikabarkan Kena OTT, Ini Jawaban KPK
Kamis, 26 Januari 2017 - 10:14 WIB
Patrialis Akbar Dikabarkan Kena OTT, Ini Jawaban KPK
A
A
A
JAKARTA - Beredar kabar bahwa salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat kabar ini dikonfirmasi, pihak KPK mengaku belum mendapat kabar ini. "Saya belum dapat laporan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Seperti diketahui, beredar kabar KPK menangkap tangan seorang hakim MK Patrialis Akbar. Hakim yang juga mantan menteri itu dikabarkan ditangkap, pada Rabu 25 Januari 2017.
Sementara hingga berita ini diturunkan, SINDOnews masih mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait, seperti pihak MK, dan pihak lainnya.
Saat kabar ini dikonfirmasi, pihak KPK mengaku belum mendapat kabar ini. "Saya belum dapat laporan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Seperti diketahui, beredar kabar KPK menangkap tangan seorang hakim MK Patrialis Akbar. Hakim yang juga mantan menteri itu dikabarkan ditangkap, pada Rabu 25 Januari 2017.
Sementara hingga berita ini diturunkan, SINDOnews masih mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait, seperti pihak MK, dan pihak lainnya.
(maf)