Praperadilan Ditolak, KPK Jemput Paksa Bupati Buton Samsu Umar

Rabu, 25 Januari 2017 - 19:21 WIB
Praperadilan Ditolak,...
Praperadilan Ditolak, KPK Jemput Paksa Bupati Buton Samsu Umar
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun terkait penetapannya sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah dua kali melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan namun tidak satupun dipenuhi. Usai PN Jaksel mengeluarkan keputusan, penyidik KPK pung langsung mengambil sikap.

"Untuk Bupati Buton, SUS (Samsu Umar Abdul Samiun) kita tahu kemarin praperadilannya ditolak. Sejak saat itu kami koordinasi di internal soal kemungkinan langkah hukum lanjutan yang akan diambil," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Saat dikonfirmasi soal penjemputan paksa pada Samsu Umar dan penggeledahan oleh penyidik KPK, Febri belum bisa memastikan adanya tindakan itu.

"Apakah hari ini ada kegiatan di lapangan atau tidak, saya belum tahu. Saya masih tunggu informasi dari tim kemarin yang sudah dibentuk," ujar Febri.

Untuk diketahui, Samsu Umar Abdul Samiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada di MK yang diberikan Akil Mochtar. Tak terima atas penetapan tersangkanya, Samsu mengajukan gugatan praperadilan namun ditolak.

Sementara Akil Mochtar tengah menjalani hukuman pidana penjara dengan putusan seumur hidup karena terbukti menerima suap di sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved