Usai Diperiksa KPK, Anak Bupati Klaten Irit Bicara

Rabu, 25 Januari 2017 - 15:51 WIB
Usai Diperiksa KPK, Anak Bupati Klaten Irit Bicara
Usai Diperiksa KPK, Anak Bupati Klaten Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja usai memeriksa anak dari Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo terkait kasus dugaan suap mutasi dan promosi jabatan.

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Andy Purnomo yang didampingi oleh kuasa hukumnya tidak banyak menceritakan soal pemeriksaan itu.

"Hanya klarifikasi saja," ujar ketua Komisi IV DPRD Klaten ini singkat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Bahkan, ketika awak media menanyakan soal temuan uang sebanyak Rp3,2 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), Andy juga enggan menjelaskan.

Pemeriksaan kali kedua ini, Andy dihadirkan sebagai saksi dari ibunya yaitu Bupati Klaten Sri Hartini yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya didapati menyimpan uang di lemari dalam kamar milik Andy Rp3 miliar dan lemari di kamar Sri Hartini Rp200 juta.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua orang tersangka yakni Sri Hartini yang diduga sebagai penerima suap dan Suramlan, PNS yang diduga sebagai pemberi suap‎. Namun, tak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus skandal jual-beli jabatan ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8166 seconds (0.1#10.140)
pixels