Penyidik KPK Usut Harta Bupati Nganjuk

Selasa, 24 Januari 2017 - 22:05 WIB
Penyidik KPK Usut Harta...
Penyidik KPK Usut Harta Bupati Nganjuk
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Taufiqurrahman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Sampai kini KPK belum memutuskan untuk melakukan penahanan terhadapnya.

"Penahanan akan dilakukan kalau sudah memenuhi Pasal 21 KUHAP, misalnya diduga keras dia melakukan tindak pidana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Seperti diketahui, Taufiqurrahman diduga terlibat dalam kasus korupsi lima proyek di Nganjuk pada 2009 lalu dengan barang bukti di antaranya mobil mewah. (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk sebagai Tersangka)

Kuasa hukum Taufiqurrahman, Susilo Ari Wibowo mengatakan, kliennya ditanya mengenai harta kekayaannya. "‎Tadi diperiksa, klarifikasi soal harta kekayaan saja untuk dibandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah diberikan sebelumnya (LHKPN)," kata Susilo.

Taufiqurrahman terancam dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved