Megawati Dilaporkan ke Bareskrim, PDIP: Di Mana Penistaan Agamanya?
Selasa, 24 Januari 2017 - 19:30 WIB
Megawati Dilaporkan ke Bareskrim, PDIP: Di Mana Penistaan Agamanya?
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mengakui telah menerima pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Megawati dilaporkan oleh kelompok yang menamakan Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama ke Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin 23 Januari 2017.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengungkapkan, pelapor adalah Baharuzaman dari Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.
"Sesuai yang tertulis dalam laporan polisi tertanggal 23 Januari 2017. Jadi kemarin dilaporkannya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Dalam laporan bernomor TBL/46/I/2017/Bareskrim, Baharuzaman menuding Megawati telah menistakan agama saat menyampaikan pidato di acara Hari Ulang Tahun ke-44 PDIP beberapa waktu lalu.
"Terlapor Ibu Megawati diduga mengeluarkan kata-kata, intinya menurut si pelapor, melakukan penodaan agama," ucap Rikwanto.
Atas laporan ini, Rikwanto mengatakan, Polri akan menanggapinya melalui prosedur yang berlaku. Pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan, kata Rikwanto, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Pada waktunya (kita juga panggil terlapor). Cuma belum tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Rikwanto.
Sementara itu, PDIP siap meladeni laporan Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. "Kita siap saja. Tapi kalau dilihat dari substansi pidatonya di mana penistaan agamanya? Pelajari betul dahulu lah itu," ujar Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Menurut dia, pelaporan terhadap Megawati tidak berdasar. "Mereka menuduh bawa-bawa iman dalam politik. Itu tidak nyambung," tutur anggota Komisi I DPR ini.
Hal senada dikatakan politikus PDIP Eva Kusuma Sundari. Menurut dia, tidak ada kalimat Megawati dalam pidato di HUT ke-44 PDIP yang menodai agama. "Ibu Mega tak punya track record melakukan penghinaan," kata Eva di Gedung DPR.
Megawati dilaporkan oleh kelompok yang menamakan Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama ke Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin 23 Januari 2017.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengungkapkan, pelapor adalah Baharuzaman dari Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.
"Sesuai yang tertulis dalam laporan polisi tertanggal 23 Januari 2017. Jadi kemarin dilaporkannya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Dalam laporan bernomor TBL/46/I/2017/Bareskrim, Baharuzaman menuding Megawati telah menistakan agama saat menyampaikan pidato di acara Hari Ulang Tahun ke-44 PDIP beberapa waktu lalu.
"Terlapor Ibu Megawati diduga mengeluarkan kata-kata, intinya menurut si pelapor, melakukan penodaan agama," ucap Rikwanto.
Atas laporan ini, Rikwanto mengatakan, Polri akan menanggapinya melalui prosedur yang berlaku. Pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan, kata Rikwanto, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Pada waktunya (kita juga panggil terlapor). Cuma belum tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Rikwanto.
Sementara itu, PDIP siap meladeni laporan Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. "Kita siap saja. Tapi kalau dilihat dari substansi pidatonya di mana penistaan agamanya? Pelajari betul dahulu lah itu," ujar Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Menurut dia, pelaporan terhadap Megawati tidak berdasar. "Mereka menuduh bawa-bawa iman dalam politik. Itu tidak nyambung," tutur anggota Komisi I DPR ini.
Hal senada dikatakan politikus PDIP Eva Kusuma Sundari. Menurut dia, tidak ada kalimat Megawati dalam pidato di HUT ke-44 PDIP yang menodai agama. "Ibu Mega tak punya track record melakukan penghinaan," kata Eva di Gedung DPR.
(dam)