Garuda Indonesia: Kasus Emirsyah Satar Tak Terkait Korporasi
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menegaskan kasus yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar tidak terkait kegiatan korporasi.
Vice President Corporate Communication Garuda, Benny S Butarbutar menilai apabila kasus itu benar maka itu merupakan tindakan perorangan.
Sebagai perusahaan publik, kata dia, Garuda Indonesia sudah mempunyai mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya.
"Mulai dari penerapan sistem GCG (good corporate governance) yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya," tutur Benny seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Dia mengatakan, manajemen Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut. Benny juga menegaskan akan bersikap kooperatif dengan penyidik KPK.
Vice President Corporate Communication Garuda, Benny S Butarbutar menilai apabila kasus itu benar maka itu merupakan tindakan perorangan.
Sebagai perusahaan publik, kata dia, Garuda Indonesia sudah mempunyai mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya.
"Mulai dari penerapan sistem GCG (good corporate governance) yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya," tutur Benny seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Dia mengatakan, manajemen Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut. Benny juga menegaskan akan bersikap kooperatif dengan penyidik KPK.
(dam)