KPK Lakukan 17 Operasi Tangkap Tangan Selama 2016
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini menjadi penutup operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan institusinya selama tahun 2016.
"Kami juga laporan tahun ini OTT yang ke 17 kali, selama 2016," kata Laode dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
Laode menyebutkan, dari 17 OTT selama setahun, pihaknya berhasil menangkap empat kepala daerah, yakni Bupati Subang Ojang Sohandi April 2016, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian September 2016, Wali Kota Cimahi Atty Tochija Desember 2016, dan terakhir Bupati Klaten Sri Hartini pada Desember 2016.
"Selebihnya DPR, DPD, DPRD, pengadilan, hakim Tipikor, panitera, swasta kepala dinas, advokat," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK kemarin telah mengamankan delapan orang.
Dalam gelar perkara, penyidik meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan anak buahnya, Suramlan sebagai tersangka.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap untuk promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten tahun 2016.
"Kami juga laporan tahun ini OTT yang ke 17 kali, selama 2016," kata Laode dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
Laode menyebutkan, dari 17 OTT selama setahun, pihaknya berhasil menangkap empat kepala daerah, yakni Bupati Subang Ojang Sohandi April 2016, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian September 2016, Wali Kota Cimahi Atty Tochija Desember 2016, dan terakhir Bupati Klaten Sri Hartini pada Desember 2016.
"Selebihnya DPR, DPD, DPRD, pengadilan, hakim Tipikor, panitera, swasta kepala dinas, advokat," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK kemarin telah mengamankan delapan orang.
Dalam gelar perkara, penyidik meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan anak buahnya, Suramlan sebagai tersangka.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap untuk promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten tahun 2016.
(dam)