Nasib Bupati Klaten Sri Hartini Akan Ditentukan Hari Ini

Sabtu, 31 Desember 2016 - 10:46 WIB
Nasib Bupati Klaten...
Nasib Bupati Klaten Sri Hartini Akan Ditentukan Hari Ini
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mengumumkan status hukum delapan orang tersebut pada hari ini.

”Siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilakukan untuk lebih lanjut,” kata Febri saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (30/12/2016) malam.

Febri mengatakan, sebelumnya delapan orang ini sudah diperiksa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini mereka telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Baca juga: Bupati Klaten dan Anak Perempuannya Ditangkap, KPK Sita Rp2 M)

KPK masih akan melakukan gelar perkara untuk pendalaman kasus tersebut. ”KPK punya waktu maksimal 1 x 24 jam pascapenangkapan untuk peningkatan status penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Sri Hartini diduga menerima uang terkait rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Klaten. Dalam kasus ini, KPK berhasil menyita uang sekitar Rp2 miliar dalam bentuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan uang dolar. Uang tersebut diduga akan diberikan ke Hartini terkait pengisian posisi jabatan di Pemkab Klaten.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)