Puspom TNI Dalami Dugaan Keterlibatan Perwira Tinggi TNI Lainnya
A
A
A
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah menyidik kasus dugaan suap pengadaan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menyeret nama Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo (BU).
Tak hanya fokus mendalami peran Laksma BU, Puspom TNI juga menyelidiki dugaan keterlibatan perwira tinggi lainnya dalam kasus proyek bernilai miliaran rupiah ini.
"Bahwa mengarah ke situ (dugaan keterlibatan Pati TNI) kami dalami," ujar Danpuspom TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016).
Dalam menyelidiki dugaan keterlibatan lain, Dodik menegaskan pihaknya tak mau gegabah. Puspom TNI, lanjut Dodik, akan terlebih dahulu mencari alat bukti dan menggali informasi tambahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan khawatir, karena aturan hukum demikian, kalau alat bukti cukup, nyangkut, kita bawa. Kami koordinasi terus dengan KPK," ucap Dodik.
Keterlibatan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo dalam dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla terkuak usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 Desember 2016 lalu.
Dalam proses pengembangan kasus, Laksma BU selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla diduga turut menerima suap.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah dan dua karyawannya, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka. Fahmi diduga memberi suap sebesar Rp2 miliar.
Uang suap itu diberikan kepada Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dalam proyek bernilai Rp220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek tersebut.
Tak hanya fokus mendalami peran Laksma BU, Puspom TNI juga menyelidiki dugaan keterlibatan perwira tinggi lainnya dalam kasus proyek bernilai miliaran rupiah ini.
"Bahwa mengarah ke situ (dugaan keterlibatan Pati TNI) kami dalami," ujar Danpuspom TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016).
Dalam menyelidiki dugaan keterlibatan lain, Dodik menegaskan pihaknya tak mau gegabah. Puspom TNI, lanjut Dodik, akan terlebih dahulu mencari alat bukti dan menggali informasi tambahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan khawatir, karena aturan hukum demikian, kalau alat bukti cukup, nyangkut, kita bawa. Kami koordinasi terus dengan KPK," ucap Dodik.
Keterlibatan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo dalam dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla terkuak usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 Desember 2016 lalu.
Dalam proses pengembangan kasus, Laksma BU selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla diduga turut menerima suap.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah dan dua karyawannya, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka. Fahmi diduga memberi suap sebesar Rp2 miliar.
Uang suap itu diberikan kepada Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dalam proyek bernilai Rp220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek tersebut.
(kri)