Menkumham Minta Bukti Isu Indonesia Diserbu 10 Juta TKA China

Kamis, 29 Desember 2016 - 12:41 WIB
Menkumham Minta Bukti Isu Indonesia Diserbu 10 Juta TKA China
Menkumham Minta Bukti Isu Indonesia Diserbu 10 Juta TKA China
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China.

Yasonna mengatakan, informasi yang menyebutkan Indonesia diserbu 10 juta TKA asal China adalah tidak benar alias hoax. Yasonna pun menantang pihak yang menyampaikan kabar tersebut untuk menyajikan data dan fakta riil di lapangan.

"Kalau ada yang katakan 10 juta orang asing tunjukkan datanya, biar bisa kita tindak," ujar Yasonna dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2016).

Yasonna menilai, isu 10 juta TKA ilegal asal China yang menyebar di tengah publik bertujuan untuk memprovokasi. Dia pun meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang sengaja menyebarkan kabar bohong tersebut.

"Kehadiran 10 juta orang itu pasti bisa dirasakan. Saya harap masyarakat jangan menyebarkan data yang tidak valid kecuali siap diklarifikasi," ucap Yasonna.

Dibeberkan Yasonna, sepanjang 2016 pihak Imigrasi memberikan izin tinggal sementara terhadap 161.000 warga negra asing. 31.000 di antaranya izin tinggal sementara bagi WN China. Di tahun yang sama, 7.000 WNA dideportasi, sementara 300 lainnya masih menjalani proses hukum.

Jika dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Hongkong, tentu TKA yang masuk ke Indonesia jauh lebih kecil jumlahnya.

"Sebagai bangsa kita harus fair. TKI di Malaysia ada sekitar 2 juta, mereka tidak ribut. Di Hong Kong ada 200.000. Belum lagi Singapura. Yang penting adalah kita awasi," ucap Yasonna.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6631 seconds (0.1#10.140)