Kembali Kalah Lawan La Nyalla, Kejaksaan Terlalu Paksakan Diri

Rabu, 28 Desember 2016 - 15:46 WIB
Kembali Kalah Lawan...
Kembali Kalah Lawan La Nyalla, Kejaksaan Terlalu Paksakan Diri
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah memutuskan bahwa mantan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti tidak melakukan korupsi dana hibah sehingga dinyatakan bebas dari tuduhan.

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Prof Asep Warlan Yusuf, kekalahan yang dialami kejaksaan karena terlalu memaksakan kasus La Nyalla. Argumentasi dan bukti yang lemah dinilai membuat kejaksaan harus menelan pil pahit kekalahan untuk kesekian kalinya.

"Kalau misalnya pembuktiannya tidak bisa, itu mungkin saja dipaksakan. Kemudian argumentasi yang dibangun tidak cukup meyakinkan dan pembela bisa mematahkan dalil yang disampaikan penuntut umum. Jadi ini karena bisa dipaksakan," ujar Asep Warlan saat dihubungi Sindonews, Rabu (28/12/2016).

Dia menerangkan, ada tiga dasar yang membuat La Nyalla bebas yaitu dakwaan lemah, tidak ada pembuktian dan saksi yang kuat, dan kejaksaan tidak cukup mengerti atau memahami substansinya kasus tersebut.

"Kalau semuanya tidak kuat maka JPU bisa gampang mematahkannya. Nah ini mungkin juga terjadi pada kasus La Nyalla," terang Asep Warlan.
(kri)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2017, Kejagung Periksa 4 Orang
Sebut Ada Aliran Dana...
Sebut Ada Aliran Dana ke Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan Periksa Miftahul Ulum
Kejaksaan Tetapkan Ketum...
Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Perketat Pemberian Hibah,...
Perketat Pemberian Hibah, Pemkot Tangsel Minta Pendampingan Kejaksaan
Diduga Korupsi 14 Miliar,...
Diduga Korupsi 14 Miliar, Kantor PDAM Sumut Digeledah
Rumah Terpidana Kasus...
Rumah Terpidana Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina Dilelang Kejagung
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved