'Kado Natal', 6.707 Narapidana Dapat Remisi

Senin, 26 Desember 2016 - 10:20 WIB
Kado Natal, 6.707 Narapidana...
'Kado Natal', 6.707 Narapidana Dapat Remisi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus kepada 6.707 narapidana beragama Kristen. Remisi diberikan bertepatan pada Hari Raya Natal yang jatuh pada hari Minggu, 25 Desember 2016.

Dari jumlah tersebut, 6.628 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I. Sedangkan 79 orang mendapatkan remisi khusus langsung bebas atau RK II.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, remisi di hari raya Natal hendaknya tidak hanya dianggap sebagai pengurangan masa menjalani pidana. Tapi juga harus dipandang sebagai perenungan diri mengingat kesalahan yang telah diperbuat.

"Selama menjalani pidana harus diasumsikan sebagai sikap retrospeksi dan instrospeksi diri untuk kembali ke jalan keimanan dan kebenaran," kata Yasonna melalui keterangan pers yang diterima SINDOnews, Senin (26/12/2016).

Yasonna membeberkan, besaran remisi khusus Natal diberikan paling sedikit 15 hari dan paling banyak dua bulan tergantung masa pidana yang sudah dijalani.

Pada Natal 2016, yang memperoleh remisi sebanyak 15 hari ada 1.854 narapidana. Sementara, 4.129 narapidana mendapatkan remisi satu bulan. Sebanyak 586 narapidana satu bulan 15 hari, dan remisi dua bulan diberikan kepada 138 narapidana.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, serta KEPPRES No. 174 /1999 tentang Remisi dan peraturan perundangan sebagaimana ketentuan dalam PP nomor 28 tahun 2006 dan PP nomor 99 tahun 2012.
(ysw)
Berita Terkait
191 Napi Kelas I Cipinang...
191 Napi Kelas I Cipinang Dapat Remisi Natal, 5 Orang Langsung Bebas
15.976 Narapidana Dapat...
15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
Beri Remisi 12.641 Napi,...
Beri Remisi 12.641 Napi, Negara Hemat Anggaran Makan Rp6,6 Miliar
14.057 Napi Dapat Remisi...
14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
14.057 Napi Dapat Remisi...
14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, Sumut dan NTT Terbanyak
Sambut Hari Natal dengan...
Sambut Hari Natal dengan Berbagi Kasih di Wisma Abba
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
8 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
40 menit yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved