Idrus Marham Tegaskan LPM Netral di Pilkada Serentak 2017

Selasa, 20 Desember 2016 - 21:58 WIB
Idrus Marham Tegaskan...
Idrus Marham Tegaskan LPM Netral di Pilkada Serentak 2017
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Idrus Marham menyatakan ormas yang dipimpinnya tidak ikut dukung mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2017. Sebagai ormas, LPM menyatakan netral dari kepentingan politik.

"LMP itu pendamping pemerintah dalam memberdayakan masyarakat. Menjadi tidak strategis apabila di pilkada memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Karena siapapun yang berkuasa LPM akan selalu mendukung," ujar Idrus Marham saat membuka Musyawarah Nasional LMP di Ballroom Kartika Candra, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Menurutnya, urusan dukung mendukung memerlukan kecerdikan yang luar biasa. Tidak boleh karena sentimen terus menyatakan dukungan. Dalam ranah politik pun untuk memberikan dukungan ada alatnya yakni survei. Karena itu menjadi tidak strategis apabila LPM yang tidak memiliki alat seperti parpol menyatakan dukungan kepada salah satu paslon.

Idrus Marham yang juga Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengatakan, LPM yang dulu berbeda dengan LPM yang sekarang, karena LPM ini sebagai perekat seluruh elemen masyarakat yang ada di pedesaan. Begitu juga perannya adalah sebagai mitra pemerintah di dalam pemikirannya untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu mari secara bersama kita membangun LPM menjadi wadah yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Idrus menambahkan, LPM berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan di daerah, khususnya di pedesaan. Dalam hal ini, LPM harus menjadi mitra pemerintah mulai dari tingkat bawah untuk melaksanakan pembangunan.

“LPM mengusung prinsip bottom up (masukan dan kebutuhan dari masyarakat) unjuk menetapkan program dan kegiatan pembangunan. Kegiatan LPM memang diutamakan di daerah pedesaan, namun pembangunan masyarakat urban di perkotaan juga penting. Ini karena kantong-kantong kemiskinan bukan hanya di pedesaan, me-lainkan juga diperkotaan,” jelasnya.

Seperti diketahui, LPM terbentuk pada tahun 2000 melalui Deklarasi Bandung menggantikan LKMD. Dalam Deklarasi Bandung disepakati penggantian nama dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) menjadi LPM.

Keberadaan dan fungsi LPM ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007.
(kri)
Berita Terkait
Peringati HUT ke-64,...
Peringati HUT ke-64, LAN Berikan Penghargaan Widyaiswara hingga Inovasi Terbaik
Menyelamatkan Lembaga...
Menyelamatkan Lembaga Negara OJK
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Jabat Plt Kepala LAN,...
Jabat Plt Kepala LAN, Ini Profil Muhammad Taufiq
Pemerintah Akan Kembali...
Pemerintah Akan Kembali Usulkan Penghapusan Sejumlah Lembaga Negara
Komitmen Lawan Penyuapan,...
Komitmen Lawan Penyuapan, LAN: Pelayanan Dilakukan Sesuai Tugas dan Fungsi
Berita Terkini
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
3 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
3 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
4 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
4 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
5 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved