Ahmad Dhani dan Buni Yani Diperiksa Polisi Terkait Kasus Makar

Jum'at, 16 Desember 2016 - 11:34 WIB
Ahmad Dhani dan Buni Yani Diperiksa Polisi Terkait Kasus Makar
Ahmad Dhani dan Buni Yani Diperiksa Polisi Terkait Kasus Makar
A A A
JAKARTA - Polisi berencana memeriksa tiga orang terkait dugaan kasus makar yang dilakukan aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP). Adapun tiga orang tersebut yakni, musisi Ahmad Dhani, Buni Yani, dan mantan anggota DPR Permadi, diperiksa sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah melayangkan surat panggilan terhadap tiga orang tersebut pada Selasa 13 Desember 2016.

Menurut Raden Prabowo, adapun panggilan tersebut dilakukan lantaran ketiganya akan diperiksa sebagai saksi di kasus SBP. "Hari ini kita periksa Pak Buni Yani, Pak Permadi, dan Pak Ahmad Dhani sebagai saksinya Pak SBP," kata Argo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Diakui Argo, polisi belum menerima konfirmasi kedatangan ketiganya itu. Namun pihaknya akan menantikan kedatangan ketiga saksi tersebut.

Adapun pemeriksaan dilakukan terhadap Buni Yani dan Permadi merupakan kemauan penyidik, karena ada hal yang hendak digali penyidik pada dua orang tersebut.

"Kita belum tahu apakah ada keterlibatan atau tidak (Permadi dan Buni Yani). Kita tunggu saja hasilnya bagaimana," tuturnya.

Sementara soal pernyataan kuasa hukum SBP yang hendak melaporkan penyidik ke Porpam, karena saat SBP ditangkap tidak dilakukan secara prosedural, tambah Argo, dia pun mempersilakannya.

"Sejauh ini SBP tidak kooperatif menjalani pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, SBP enggan menjawab pertanyaan penyidik," ucap Argo.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6336 seconds (0.1#10.140)