Pejabat Bakamla Ditangkap, Wiranto Apresiasi KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.
Eko Hadi ditangkap pada Rabu 14 Desember 2016 karena diduga menerima suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Bakamla. (Baca juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Suap Pejabat Bakamla)
Menurut Wiranto, langkah KPK sejalan dengan program pemerintah dalam menangani masalah pungutan liar (pungli) yang ditangani Tim Sapu bersih (Saber) Pungli.
"Waktu kita melakukan Saber Pungli itu semua aparat keamanan yang menyangkut langkah-langkah pengamanan langkah-langkah ketertiban masyarakat harus bersih," ujar Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Wiranto mengatakan, Tim Saber Pungli tidak pernah pandang bulu dalam menangani kasus pungli, termasuk mengusut aparat keamanan yang diduga melakukan pelanggaran.
Hal itu dikatakannya juga dilakukan KPK dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat yang diduga melakukan korupsi.
Dalam kasus suap proyek pengadaan satelit pemantau di Bakamla, KPK menetapkan empat tersangka, salah satunya Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Eko Hadi ditangkap pada Rabu 14 Desember 2016 karena diduga menerima suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Bakamla. (Baca juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Suap Pejabat Bakamla)
Menurut Wiranto, langkah KPK sejalan dengan program pemerintah dalam menangani masalah pungutan liar (pungli) yang ditangani Tim Sapu bersih (Saber) Pungli.
"Waktu kita melakukan Saber Pungli itu semua aparat keamanan yang menyangkut langkah-langkah pengamanan langkah-langkah ketertiban masyarakat harus bersih," ujar Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Wiranto mengatakan, Tim Saber Pungli tidak pernah pandang bulu dalam menangani kasus pungli, termasuk mengusut aparat keamanan yang diduga melakukan pelanggaran.
Hal itu dikatakannya juga dilakukan KPK dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat yang diduga melakukan korupsi.
Dalam kasus suap proyek pengadaan satelit pemantau di Bakamla, KPK menetapkan empat tersangka, salah satunya Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
(dam)