Hasil Survei, Jaksa Agung Dinilai Penghalang Penuntasan Kasus HAM

Senin, 12 Desember 2016 - 21:26 WIB
Hasil Survei, Jaksa...
Hasil Survei, Jaksa Agung Dinilai Penghalang Penuntasan Kasus HAM
A A A
JAKARTA - Setara Institute merilis Indeks Kinerja HAM (IKH) 2016 yang memuat delapan variabel utama sebagai tolak ukurnya. Secara umum, IKH 2016 mengalami peningkatan 0,38 poin dari tahun lalu, yakni berada di angka 2,83.

Namun begitu, peningkatan ini dianggap tak signifikan. Salah satu variabel yang menempati peringkat paling buncit yaitu penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Variabel ini mendapat skor 1,99 atau naik 0,27 dari skor tahun lalu.

"Kenaikan skor ini didukung oleh rencana pemerintah menyelesaikan perkara HAM masa lalu, meski hingga kini belum terwujud," kata Peneliti HAM Setara Institue, Ahmad Fanani Rosyidi seperti dikutip dari Okezone, Senin (12/12/2016).

Namun, lanjut dia, prakarsa itu nyaris pupus saat perombakan kabinet kedua. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta mempertahankan HM Prasetyo di posisi Jaksa Agung.

"Dua pejabat penentu pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu itu, dipersepsi dapat menjadi penghalang penuntasan 11 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," tuturnya.

Survei ini menggunakan metode pengumpulan data purposive sampling yang melibatkan 202 ahli, terdiri dari akademisi, peneliti, aktivis, tokoh masyarakat, dan lain-lain. Ada delapan variabel utama yang dijadikan alat ukur.

Delapan variabel itu antara lain, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu (1,99), kebebasan bereskpresi dan berserikat (2,1), kebebasan beragama dan berkeyakinan (2,47), rasa aman warga dan perlindungan warga negara (3,32), penghapusan hukuman mati (2,68), penghapusan diskriminasi (3,31), rencana aksi nasional HAM (RANHAM), kinerja Lembaga HAM (3,38), serta pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (2,83).

Survei ini dilakukan dengan menggunakan angket atau kuisioner yang dikoleksi berbasis web dan menjangkau 19 provinsi di Indonesia. Sementara waktu pelaksanaan survei adalah 5 November hingga 5 Desember 2016.
(mhd)
Berita Terkait
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Komnas HAM Dorong Jaksa...
Komnas HAM Dorong Jaksa Agung Tindaklanjuti 12 Berkas Kasus Pelanggaran HAM Berat
Komisi III DPR Dukung...
Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Kasus Dugaan Pelanggaran...
Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Periksa 2 Orang
Kejagung Periksa Anggota...
Kejagung Periksa Anggota TNI Terkait Peristiwa Paniai Papua
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved