Penangkapan Sri Bintang Tak Semata karena Usulkan Sidang Istimewa

Selasa, 06 Desember 2016 - 16:27 WIB
Penangkapan Sri Bintang...
Penangkapan Sri Bintang Tak Semata karena Usulkan Sidang Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepolisian menegaskan penetapan aktivis senior Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka tidak semata karena surat yang disampaikannya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Seperti diketahui, Sri Bintang pernah berkirim surat ke MPR yang isinya meminta agar digelar sidang istimewa dan meminta pemberlakuan Undang-undang Dasar 1945 yang asli. (Baca juga: 11 Aktivis yang Ditangkap Polisi Resmi Ditetapkan Tersangka)

Dari sejumlah tersangka kasus makar, hanya Sri Bintang yang masih mendekam di rumah tahanan. Sementara dua aktivis lain ditahan karena diduga menyebarkan ujaran kebencian.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menjelaskan, penahanan Sri Bintang bukan hanya didasarkan surat yang diajukan ke MPR untuk menggelar sidang istimewa.

"Bukan surat semata, itu bagian kecil dari upaya indikasi yang ada karena kalau kita lihat surat itu bagian dari beberapa kegiatan yang menyangkut pada makar," ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Dia mengatakan ada beberapa bukti permulaan bagi polisi dalam melakukan penetapan para tersangka kasus makar, di antaranya dokumen, video, bukti transfer dana yang diduga untuk membiayai kegiatan makar.

"Ada juga upaya perencanaan pemufakatan jahat dengan melakukan dan menempatkan mobil mobil komando untuk mengajak orang atau mempersiapkan orang yang akan dibawa ke DPR," kata Martinus.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0720 seconds (0.1#10.140)