BUMDes, Motor Ekonomi

Kamis, 01 Desember 2016 - 07:33 WIB
BUMDes, Motor Ekonomi
BUMDes, Motor Ekonomi
A A A
PREDIKSI Indonesia sebagai salah satu negara yang tercatat dalam 20 besar ekonomi dunia dan bertengger di level 16, belum bisa menutupi kesenjangan yang ada di masyarakat. Faktanya, angka kemiskinan masih tergolong tinggi dan masih banyak desa dan daerah dengan kategori sangat tertinggal.

Karena itu, pemerintah beralasan bahwa anggaran desa senantiasa harus dimaksimalkan. Kalau tahun ini anggaran desa dipatok Rp47 triliun maka tahun depan digenjot menjadi Rp60 triliun. Dana besar itu bukan sekadar dimaksudkan mengamankan program desa, melainkan yang lebih utama bagaimana dana tersebut dapat dijadikan motor pertumbuhan ekonomi dari desa.

Meminjam istilah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, dana desa tersebut sebagai pengungkit melalui badan usaha milik desa (BUMDes) yang akan menghasilkan uang. Karena itu, pihak Kemendes PDTT terus mendorong percepatan pembentukan BUMDes yang kini jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu menuju desa mandiri.

Untuk membentuk dan menggerakkan BUMDes, relatif tidak ada masalah karena dana desa yang dibagikan rata-rata sebesar Rp670 juta dapat dialokasikan. Persoalannya, bagaimana menetapkan arah dan fokus badan usaha yang akan dikembangkan badan usaha tersebut.

Terkait dengan arah dan fokus BUMDes, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mewanti-wanti agar lembaga pemerintahan di desa harus memilih dengan tepat dan mengawal betul bidang ekonomi apa yang menjadi fokus sasaran bisnis BUMDes. Setelah berjalan, unit usaha tersebut akan mendapat pendampingan manajemen dan cara pengelolaan yang benar sebagai lembaga bisnis.

Gayung bersambut, BUMDes kini dilirik Bank BNI yang siap menjadi pendamping. Manajemen bank pelat merah itu, sebagaimana disampaikan Wakil Direktur Utama Bank BNI Suprajarto, siap membantu BUMDes, di antaranya menghubungkan dengan nasabah bank papan atas itu yang memiliki usaha besar.

Gerakan membangkitkan perekonomian desa semakin lengkap. Selain membentuk BUMDes, pemerintah akan meluncurkan program ” Satu Desa Satu Unggulan”. Program yang dicanangkan tahun depan itu bertujuan mendongkrak potensi desa agar lebih fokus.

Pemerintah meyakini program tersebut bakal membuat perekonomian di desa semakin bergeliat yang ujungnya bisa mendongkrak pendapatan masyarakat.

Sekilas sejarah perkembangan BUMDes sebagai salah satu pilar ekonomi desa tidak bisa dipisahkan dengan kontribusi dana desa yang bergulir sejak tahun lalu. Melalui Peraturan Mendes PDTT No 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2015, ditetapkan salah satu prioritas dalam pemanfaatan dana desa adalah pendirian dan pengembangan BUMDes.

Meski program usaha pedesaan baru digenjot, bisnis BUMDes sudah menunjukkan potensi besar, misalnya BUMDes Tirta Mandiri di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah sudah mengantongi laba bersih Rp2 miliar per tahun, yang bergerak pada sejumlah aktivitas bisnis mulai kolam renang, penyediaan air bersih, perikanan, hingga pembinaan pedagang kaki lima. BUMDes tersebut merekrut karyawan yang jumlahnya mencapai 100 orang dari masyarakat setempat dengan gaji rata-rata sekitar Rp2 juta per bulan.

Mengentaskan desa dan daerah tertinggal memang bukan persoalan gampang. Data Kemendes PDTT menunjukkan angka penduduk miskin yang hampir menyentuh 30 juta jiwa tersebut lebih dari separuh bermukim di pedesaan.

Selain itu, Indonesia yang memiliki 122 daerah tertinggal sekitar 73% memiliki pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional. Karena itu, perhatian terhadap pembangunan desa dan daerah tertinggal tidak boleh sebelah mata, pemerintah pusat diminta menjadikan peta desa sebagai dasar kebijakan nasional.

Sebagai abdi bangsa terdepan dalam urusan desa dan daerah tertinggal, tak heran kalau Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo selalu ”berteriak” bahwa pembangunan desa harus didukung semua pihak. Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Eko sangat tegas, percepat pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui pemberdayaan ekonomi desa selama menjadi menteri. BUMDes adalah salah satu instrumen merealisasikan instruksi Presiden tersebut.

BUMDes yang kini berjumlah lebih dari 12.000 unit yang tersebar di seluruh penjuru negeri ini tentu butuh perhatian dan pengawasan dalam pengelolaannya, mengingat sumber dana pembentukannya berasal dari dana desa yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7119 seconds (0.1#10.140)