OTT Jaksa Kejati Jatim Bukti Kegagalan HM Prasetyo Awasi Anak Buahnya
A
A
A
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) tim sapu bersih pungutan liar Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) berinisial AF dinilai sebagai bukti kegagalan Jaksa Agung HM Prasetyo mengawasi anak buahnya. Adapun uang yang disita dari tangan AF sebesar Rp1,5 miliar itu diduga hasil suap penanganan perkara.
"Waduh, memang sangat gagal jaksa agung, ini kan bukti baru lagi betapa Jaksa Agung ini tidak memiliki skill untuk memaintenance aparat penuntut umum di republik ini," kata Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii saat dihubungi wartawan, Kamis 24 November 2016.
Karena, kata dia, semakin hari semakin banyak oknum jaksa yang melanggar hukum. "Dan itu yang nampak ya. Yang enggak nampak lebih banyak lagi, gitu lho," tutur anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra ini.
Dirinya pun memberikan contoh bobroknya Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinan HM Prasetyo, yakni ada seorang disangkakan korupsi di Medan, namun belum ada kerugian negara yang diakibatkan.
Sayangnya, Kejagung dianggapnya justru membela anak buahnya di Medan itu. "Nah itu lah kacaunya Prasetyo ini," ungkapnya.
Maka itu, menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah selayaknya segera mencopot HM Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung. "Kalau enggak, rusak penegakan hukum di republik ini, karena Prasetyo itu tidak memiliki science sebagai Jaksa Agung, dia science nya sebagai aparat partai politik," pungkasnya.
"Waduh, memang sangat gagal jaksa agung, ini kan bukti baru lagi betapa Jaksa Agung ini tidak memiliki skill untuk memaintenance aparat penuntut umum di republik ini," kata Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii saat dihubungi wartawan, Kamis 24 November 2016.
Karena, kata dia, semakin hari semakin banyak oknum jaksa yang melanggar hukum. "Dan itu yang nampak ya. Yang enggak nampak lebih banyak lagi, gitu lho," tutur anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra ini.
Dirinya pun memberikan contoh bobroknya Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinan HM Prasetyo, yakni ada seorang disangkakan korupsi di Medan, namun belum ada kerugian negara yang diakibatkan.
Sayangnya, Kejagung dianggapnya justru membela anak buahnya di Medan itu. "Nah itu lah kacaunya Prasetyo ini," ungkapnya.
Maka itu, menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah selayaknya segera mencopot HM Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung. "Kalau enggak, rusak penegakan hukum di republik ini, karena Prasetyo itu tidak memiliki science sebagai Jaksa Agung, dia science nya sebagai aparat partai politik," pungkasnya.
(kri)