KPK Sempat Monitor Jaksa Kejati Jatim Sebelum Ditangkap Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo angkat bicaa soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap oknum jaksa nakal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Diakui Agus, pihaknya baru mulai memonitor oknum jaksa Kejati Jawa Timur berinisial AF tersebut. Tak lama diminitor KPK, jaksa AF pun diciduk oleh tim khusus dari internal Kejagung.
"Kita baru memonitor tapi terus kemudian mereka (Kejagung) juga kelihatannya sudah punya informasi," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan pihaknya tidak merasa kecolongan meski target yang tengah dimonitor KPK ditangkap oleh Kejagung. "Engak lah, kita baru permulaan. Ya enggak apa-apa kan (Kejagung) bertindak duluan," ucapnya.
Terkait OTT di Kejati Jawa Timur ini, Agus menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerjunkan tim ke Surabaya. Agus pun menyatakan siap jika ke depan KPK diajak berkolaborasi membereskan oknum jaksa nakal di lingkungan kejaksaan.
"Bisa saja nanti bertukar data. Kita (KPK-Kejagung) selalu bekerja sama," tegas Agus.
Diakui Agus, pihaknya baru mulai memonitor oknum jaksa Kejati Jawa Timur berinisial AF tersebut. Tak lama diminitor KPK, jaksa AF pun diciduk oleh tim khusus dari internal Kejagung.
"Kita baru memonitor tapi terus kemudian mereka (Kejagung) juga kelihatannya sudah punya informasi," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan pihaknya tidak merasa kecolongan meski target yang tengah dimonitor KPK ditangkap oleh Kejagung. "Engak lah, kita baru permulaan. Ya enggak apa-apa kan (Kejagung) bertindak duluan," ucapnya.
Terkait OTT di Kejati Jawa Timur ini, Agus menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerjunkan tim ke Surabaya. Agus pun menyatakan siap jika ke depan KPK diajak berkolaborasi membereskan oknum jaksa nakal di lingkungan kejaksaan.
"Bisa saja nanti bertukar data. Kita (KPK-Kejagung) selalu bekerja sama," tegas Agus.
(kri)