Kasus Suap Proyek Dinas Pendidikan, KPK Periksa Ketua DPRD Kebumen

Selasa, 22 November 2016 - 12:46 WIB
Kasus Suap Proyek Dinas Pendidikan, KPK Periksa Ketua DPRD Kebumen
Kasus Suap Proyek Dinas Pendidikan, KPK Periksa Ketua DPRD Kebumen
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Cipto Waluyo akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Grup, Hartoyo.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka HTY (Hartoyo)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016).

Penyidik KPK menduga, Cipto mengetahui atau memiliki informasi terkait penyidikan yang sedang berlangsung. Untuk tersangka yang sama, KPK juga memeriksa Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo.

Hartoyo diduga sebagai penyandang suap Rp70 juta kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo.

Dalam perkara suap ini, KPK menangkap enam orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

Keenam orang tersebut adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kebumen Sigit Widodo, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5260 seconds (0.1#10.140)