AKBP Brotoseno Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Tim satuan tugas Polri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap perwira menengah AKBP Brotoseno dan Kompol D, terkait dugaan suap penanganan kasus cetak sawah di Kalimantan tahun 2012-2014.
Keduanya berhasil ditangkap pada Jumat 11 November 2016 lalu, dengan barang bukti uang suap sebanyak Rp1,9 miliar yang diberikan dari pengacara DI dengan inisial HR.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kedua anggota Polri tersebut sudah dilakukan penahanan.
"Per hari ini resmi AKBP Brotoseno dan Kompol D ditahan. Untuk Brotoseno ditahan di Polda Metro Jaya sedangkan Kompol D di Polres Jakarta Selatan," kata Boy Rafli di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Menurut Boy, keduanya ditahan di rutan yang berbeda untuk mengantisipasi supaya tidak terjalin komunikasi sama sekali apalagi Gedung Bareskrim Polri tengah direnovasi sehingga tidak memungkinkan dimasukan rutan Bareskrim.
"Kalau untuk kasus yang sama para tersangka harus dipisah penahannya. Agar mereka tidak kompak merencanakan sesuatu," ucap Boy.
Keduanya berhasil ditangkap pada Jumat 11 November 2016 lalu, dengan barang bukti uang suap sebanyak Rp1,9 miliar yang diberikan dari pengacara DI dengan inisial HR.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kedua anggota Polri tersebut sudah dilakukan penahanan.
"Per hari ini resmi AKBP Brotoseno dan Kompol D ditahan. Untuk Brotoseno ditahan di Polda Metro Jaya sedangkan Kompol D di Polres Jakarta Selatan," kata Boy Rafli di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Menurut Boy, keduanya ditahan di rutan yang berbeda untuk mengantisipasi supaya tidak terjalin komunikasi sama sekali apalagi Gedung Bareskrim Polri tengah direnovasi sehingga tidak memungkinkan dimasukan rutan Bareskrim.
"Kalau untuk kasus yang sama para tersangka harus dipisah penahannya. Agar mereka tidak kompak merencanakan sesuatu," ucap Boy.
(maf)