DPR-Pemerintah Sepakat UU Pemilu Rampung Mei 2017
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) ditargetkan rampung pada Mei 2017. Hal itu merupakan kesepakatan antara DPR dan pemerintah sebagaimana hasil pertemuan Ketua DPR Ade Komarudin dengan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Adapun pertemuan keduanya digelar di ruang kerja Ketua DPR Ade Komarudin, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Sedangkan yang menjadi dasar dari kesepakatan DPR dengan pemerintah itu adalah tahapan Pemilu Serentak 2019 yang akan dimulai Juni 2017, serta pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret 2017.
"Kami optimis bahwa setidaknya Mei sudah bisa selesai. Sehingga, kerja KPU baru hasil yang dipilih DPR pada bulan Maret, April sudah bisa bekerja," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo usai pertemuan.
Menurutnya, pemerintah mengikuti waktu yang tersedia di DPR untuk memulai pembahasan RUU Pemilu itu. Mantan sekretaris jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun berharap, agar UU Pemilu yang maksimal bisa dihasilkan dalam penbahasan nantinya.
Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin berjanji kepada Tjahjo Kumolo akan mendiskusikan lebih lanjut hasil kesepakatan hari ini kepada sepuluh pimpinan fraksi di DPR.
Hal itu dianggapnya perlu agar tidak ada hambatan dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya, serta tidak mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2019. "Jadi kami bahas UU-nya harus betul-betul maksimal dan sesuai dengan target waktu yang ada," pungkasnya.
Adapun pertemuan keduanya digelar di ruang kerja Ketua DPR Ade Komarudin, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Sedangkan yang menjadi dasar dari kesepakatan DPR dengan pemerintah itu adalah tahapan Pemilu Serentak 2019 yang akan dimulai Juni 2017, serta pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret 2017.
"Kami optimis bahwa setidaknya Mei sudah bisa selesai. Sehingga, kerja KPU baru hasil yang dipilih DPR pada bulan Maret, April sudah bisa bekerja," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo usai pertemuan.
Menurutnya, pemerintah mengikuti waktu yang tersedia di DPR untuk memulai pembahasan RUU Pemilu itu. Mantan sekretaris jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun berharap, agar UU Pemilu yang maksimal bisa dihasilkan dalam penbahasan nantinya.
Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin berjanji kepada Tjahjo Kumolo akan mendiskusikan lebih lanjut hasil kesepakatan hari ini kepada sepuluh pimpinan fraksi di DPR.
Hal itu dianggapnya perlu agar tidak ada hambatan dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya, serta tidak mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2019. "Jadi kami bahas UU-nya harus betul-betul maksimal dan sesuai dengan target waktu yang ada," pungkasnya.
(kri)