Temui Jokowi di Istana, Din Syamsudin Singgung Kasus Ahok
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan kedatangannya menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan untuk menyampaikan rencana kegiatan forum perdamaian dunia yang dilaksanakan di Istana.
Namun dalam pertemuan itu, Din mengaku sempat berdiskusi dengan Jokowi terkait perkembangan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Terlebih pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut
Din menilai Jokowi konsisten mengenai ucapannya bahwa pemerintah telah memberikan porsi yang adil dalam memproses hukum terhadap Ahok. "Tidak ada satupun yang dianakemaskan dan dianaktirikan dan oleh karena itu kepada masyarakat luas pula untuk bisa mempercayai ini," ujar Din di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku yakin bahwa proses hukum terhadap Ahok telah berjalan sesuai koridornya. Sehingga, ucapan Jokowi yang tak akan mengintervensi kasus itu bisa dipercaya.
Din berharap, seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam agar menghormati dan menghargai proses hukum yang sudah diputuskan jajaran Polri. Karenanya masyarakat cukup mengawal proses hukum tersebut.
"Hukum adalah cara beradab untuk menyelesaikan masalah yang ada, untuk menghindari perilaku dan tindakan yang boleh jadi tidak beradab, maka harus kita dukung, apalagi Indonesia adalah negara berdasarkan hukum yang menegakkan supremasi hukum," tuturnya.
Namun dalam pertemuan itu, Din mengaku sempat berdiskusi dengan Jokowi terkait perkembangan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Terlebih pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut
Din menilai Jokowi konsisten mengenai ucapannya bahwa pemerintah telah memberikan porsi yang adil dalam memproses hukum terhadap Ahok. "Tidak ada satupun yang dianakemaskan dan dianaktirikan dan oleh karena itu kepada masyarakat luas pula untuk bisa mempercayai ini," ujar Din di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku yakin bahwa proses hukum terhadap Ahok telah berjalan sesuai koridornya. Sehingga, ucapan Jokowi yang tak akan mengintervensi kasus itu bisa dipercaya.
Din berharap, seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam agar menghormati dan menghargai proses hukum yang sudah diputuskan jajaran Polri. Karenanya masyarakat cukup mengawal proses hukum tersebut.
"Hukum adalah cara beradab untuk menyelesaikan masalah yang ada, untuk menghindari perilaku dan tindakan yang boleh jadi tidak beradab, maka harus kita dukung, apalagi Indonesia adalah negara berdasarkan hukum yang menegakkan supremasi hukum," tuturnya.
(kri)