Ade Armando Dihajar Massa, MUI: Amar Ma'ruf Tidak Boleh Anarkistis apalagi Mengancam Jiwa

Selasa, 12 April 2022 - 16:07 WIB
loading...
Ade Armando Dihajar Massa, MUI: Amar Maruf Tidak Boleh Anarkistis apalagi Mengancam Jiwa
Anggota polisi mengevakuasi Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando dari massa aksi 11 April di kawasan gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Islam ( MUI ) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengaku prihatin atas apa yang dialami Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando di lokasi demo 11 April 2022 sekitaran Gedung DPR, Jakarta. Ade Armando dikeroyok massa dan dilucuti celananya.

"Kita prihatin atas insiden tersebut. Semoga lekas sembuh. Kegiatan penyampaian pendapat mahasiswa sebagai kekuatan kontrol harus dijaga kemurniannya jangan ternoda oleh tindak anarki," kata Niam saat dihubungi MNC Portal, Selasa,(12/04/2022).

Untuk diketahui, video pengeroyokan Ade Armando beredar luas di media sosial. Dalam video terdengar beberapa orang mengucapkan kalimat tauhid 'laa ilaaha illallah' dan sorakan "halal" darah Ade Armando untuk dibunuh.



Niam menjelaskan, dalam ajaran Islam menegakkan keadilan semestinya menggunakan cara-cara yang baik dan tidak anarkistis.

"Dalam Islam, amar ma'ruf itu harus dilakukan dengan cara-cara yang makruf, tidak boleh anarkis, apalagi mengancam jiwa," katanya.

Untuk proses hukum, MUI mempercayakan seluruhnya kepada aparat hukum. Dia mengimbau masyarakat untuk menahan diri apalagi di saat bulan Ramadhan. "Semuanya harus menahan diri, dari caci maki dan saling umpat, saling tuduh, yang justru mencederai kesucian bulan ramadhan," katanya.

Baca juga: Kutuk Kekerasan, Syamsi Ali ke Ade Armando: Kalau Saya Emosi Kepala Anda Bisa Lembek

Terakhir ia meminta kepada masyarat agar tidak mengumbar sikap saling kebencian, berspekulasi yang berujung pada saling tuduh, saling hina. Seperti tuduhan kadrun, kampret, cebong, dan berbagai julukan yang memecah belah umat.

"Termasuk menyebarkan meme, gambar, video yang semakin mengaburkan dan menyesatkan, serta bisa terjebak pada menuduh tanpa bukti," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4422 seconds (0.1#10.140)