Hamdan Zoelva Sebut Tak Ada Kejanggalan di Sidang Pilkada Buton

Rabu, 09 November 2016 - 17:12 WIB
Hamdan Zoelva Sebut...
Hamdan Zoelva Sebut Tak Ada Kejanggalan di Sidang Pilkada Buton
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengakui, tidak ada kejanggalan selama proses persidangan kasus sengketa Pilkada Buton, untuk pemilihan Bupati yang memenangkan Samsu Umar Abdul Samiun untuk periode 2012-2017.

“Proses persidangan berjalan seperti biasa, normal seperti tertulis dalam berita acara persidangan. Putusan majelis hakim bulat,” ucap Hamdan di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Hamdan menjelaskan, tidak tahu menahu mengenai adanya aliran uang yang dari Samsu Umar Abdul Samiun yang saat ini telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) kepada Akil.

Karena kasus tersebut, menurut Hamdan, juga sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan proses persidangan minggu lalu.

“Proses persidangan berjalan seperti biasa, normal seperti yang tertulis dalam berita acara sidang dan juga dalam putusan itu juga sudah dimuat dengan lengkap," ucapnya.

"Jadi saya tidak perlu menerangkan lagi karena seluruh berkas itu ada di penyidik. Putusannya bulat," imbuh Hamdan seusai diperiksa KPK.

Kasus suap yang melibatkan Samsu Umar Abdul Samiun kembali mencuat setelah proses pencalonannya kembali dalam Pilkada 2017 mendatang.

Kasus yang berlangsung pada tahun 2012 berdasar adanya pemindahbukuan dana sebesar 1 milyar rupiah ke CV Ratu Semagat dari Umar Samiun. Barulah di kemudian hari diketahui bahwa CV tersebut milik istri Akil Mochtar.

Namun setelah pemeriksaan KPK diketahui bahwa Advokat Arbab Paproeka yang menjadi perantara kasus tersebut mengaku, menjebak Umar Samiun untuk mendapatkan uang demi keuntungan pribadinya.

Dalam kasus ini, Samsu disangkakan menyuap Akil sebesar Rp1 miliar guna pemulusan perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada tahun 2011. Uang diberikan kepada Akil saat dia masih menjabat sebagai Ketua MK.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Sore Ini
1 jam yang lalu
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
2 jam yang lalu
Maknai Hari Kartini,...
Maknai Hari Kartini, Kowani Komitmen Wujudkan Perempuan Indonesia Mandiri
2 jam yang lalu
Mayjen TNI Djon Afriandi...
Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Sertijab Dangrup 1 dan 2 hingga Dansat 81 Kopassus
3 jam yang lalu
Profil Komjen Pol Makhruzi...
Profil Komjen Pol Makhruzi Rahman, Sekretaris BNPP RI Lulusan Seba Milsuk dan Akpol
3 jam yang lalu
Melindungi Keamanan...
Melindungi Keamanan Publik: Inovasi Antena Jammer untuk Menangkal Ancaman Drone
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved