DPR Nilai Usul Pemerintah Soal Revisi UU Pemilu Tidak Bijak

Kamis, 03 November 2016 - 15:16 WIB
DPR Nilai Usul Pemerintah...
DPR Nilai Usul Pemerintah Soal Revisi UU Pemilu Tidak Bijak
A A A
JAKARTA - Beberapa usul pemerintah dalam revisi Undang-undang (UU) ‎tentang Pemilu dianggap tidak bijak. Pasalnya beberapa usul pemerintah dalam draf revisi ‎UU itu berupaya membatasi kedaulatan rakyat dan partai politik (parpol).

Usul pemerintah yang dimaksud adalah dalam Pasal ‎190 dan 192. Pasal 190 menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Sementara dalam Pasal 192, dibuat juga aturan baru bagi parpol yang belum mengikuti pemilu legislatif periode sebelumnya, wajib bergabung dengan partai lama jika ingin mengusung pasangan capres dan cawapres.

"Ini yang menurut saya tidak bijak," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Menurut pria yang juga sebagai anggota panitia khusus revisi UU Pemilu ini, sebuah regulasi tidak boleh membatasi hak-hak rakyat. Sebuah regulasi, kata dia, harus memberikan kedaulatan rakyat.

"Kalau ada 10 partai politik, bolehlah 10 calon presiden misalnya. Biarlah rakyat yang menentukan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini.

Lagipula lanjut dia, belum tentu tiap parpol mengusung calon presiden di Pemilu Serentak 2019 nantinya, walaupun diberikan kesempatan dalam UU Pemilu tersebut.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved