Berkas Dua Tersangka Kasus 10 Mobile Crane Dinyatakan P21

Kamis, 03 November 2016 - 08:55 WIB
Berkas Dua Tersangka Kasus 10 Mobile Crane Dinyatakan P21
Berkas Dua Tersangka Kasus 10 Mobile Crane Dinyatakan P21
A A A
JAKARTA - Berkas dua tersangka kasus pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II dengan tersangka Feriyaldi dan Haryadi Budi Kuncoro telah dinyatakan lengkap atau P21.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya pelimpahan tahap dua kedua tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan.

"Ada dua tersangka yang kami amankan di Bareskrim untuk mempersiapkan pelimpahan ke Kejaksaan," kata Agung Setya melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Sebelumnya, dalam kasus pengadaan 10 mobile crane penyidik Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yaitu Feriyaldi dan Haryadi Budi Kuncoro. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan di Rutan Bareskrim, hingga akhirnya berkas dua tersangka dinyatakan P21.

Dalam kasus tersebut, mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, ikut terseret sebagai saksi dan sudah lima kali diperiksa penyidik terkait keterlibatannya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6363 seconds (0.1#10.140)