KPK Panggil Ketua DPRD Banyuasin Terkait Yan Anton Ferdian

Kamis, 27 Oktober 2016 - 12:23 WIB
KPK Panggil Ketua DPRD...
KPK Panggil Ketua DPRD Banyuasin Terkait Yan Anton Ferdian
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempercepat berkas tersangka penerima dugaan suap proyek pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin yang menyeret Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (YAF).

Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam sebagai saksi untuk melengkapi berkas dari tersangka Yan Anton.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka YAF," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Pemeriksaan saksi pada hari ini untuk mendalami proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek PBJ di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka yakni Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, pengusaha Zulfikar Muharrami, Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman dan Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo, dan seseorang bernama Kirman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6653 seconds (0.1#10.140)