Permudah Masyarakat Bikin SIM, Korlantas Bikin Satpas Apung

Kamis, 20 Oktober 2016 - 17:26 WIB
Permudah Masyarakat Bikin SIM, Korlantas Bikin Satpas Apung
Permudah Masyarakat Bikin SIM, Korlantas Bikin Satpas Apung
A A A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto, meresmikan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Apung yang pertama di atas kapal di Indonesia.

Hal itu dilakukan dalam mewujudkan Polri yang promoter (profesional, modern, terpercaya) berbasis IT di bidang lalu lintas, di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Satpas apung melayani penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sangat dibutuhkan masyarakst mengingat NTT memiliki 1.932 pulau dan 42 pulau berpenghuni.

Menurut Agung, Satpas apung pertama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. "Satpas terapung sangat dibutuhkan masyarakat kita," kata Agung kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).

"Jangan sampai bagi mereka yang memiliki niat baik untuk memperpanjang SIM, mengalami kesulitan harus menyeberang pulau dari pelabuhan, melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum, sekarang kita sudah dapat langsung hadir di tengah masyarakat kepulauan,” imbuhnya.

Selain itu, kata Agung, Satpas apung hadir dengan inovasi breakthrough yang akan dilaksanakan Korlantas dalam waktu dekat segera diluncurkan pendaftaraan perpanjangan maupun pembuatan serta pembayaran SIM secara online menggunakan EDC, ATM serta mobile banking.

“Selain proses perpanjangan SIM, dapat sinergisitas dengan Binmas dalam melayani masyakat begitu pula Satpolair. Sehingga mempercepat trust building dari masyarakat sekaligua menjaga NKRI," ucap agung.

Dalam kesempatan ini, Agung juga menerima rekor Muri sebagai Pelayanan Penerbitan SIM pertama di dunia. Kapolda NTT dan Dirlantas NTT juga menerima rekor yang sama atas penyelenggaraan pelayanan SIM pertama di atas kapal.

Agung juga meresmikan RTMC Polda NTT yang memiliki CCTV di beberapa wilayah di NTT guna memonitoring dan evaluasi wilayah serta memiliki data base rekam kejahatan dan kecalakaan lalu lintas sebagai dasar penerbitan SIM.

“Ini langkah cerdas untuk memberikan solusi terhadap kebutuhan yang ada. Dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan demografis saat ini. Selain memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, juga dapat berfungsi sebagai pelayanan edukasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5838 seconds (0.1#10.140)