Presiden Akan Teken Ampres RUU Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Amanat Presiden (Ampres) terkait rancangan Undang-undang Pemilu.
Hal itu dilakukan agar rancangan tersebut bisa diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas. Tjahjo memperkirakan sebelum reses DPR pada akhir bulan ini, rancangan tersebut sudah bisa diterima DPR.
"Sebelum reses kami optimis sudah bisa diserahkan ke DPR sehingga masa reses anggota DPR bisa menyerahkan ke masing-masing partai dan fraksi yang membahas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Tjahjo mengaku di internal pemerintah tak ada perdebatan yang alot mengenai rancangan tersebut.
Dia menduga perdebatan alot akan terjadi di DPR karena setiap fraksi mempunyai keinginan dan strategi sendiri tentang idealnya isi Undang-undang Pemilu.
"Menyangkut jumlah dapilnya, menyangkut apakah tetap dipertahankan PT (presidential threshold) 3% atau 5%. Kan juga ini menyangkut kepentingan parpol," ujarnya. (Rakhmat)
Hal itu dilakukan agar rancangan tersebut bisa diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas. Tjahjo memperkirakan sebelum reses DPR pada akhir bulan ini, rancangan tersebut sudah bisa diterima DPR.
"Sebelum reses kami optimis sudah bisa diserahkan ke DPR sehingga masa reses anggota DPR bisa menyerahkan ke masing-masing partai dan fraksi yang membahas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Tjahjo mengaku di internal pemerintah tak ada perdebatan yang alot mengenai rancangan tersebut.
Dia menduga perdebatan alot akan terjadi di DPR karena setiap fraksi mempunyai keinginan dan strategi sendiri tentang idealnya isi Undang-undang Pemilu.
"Menyangkut jumlah dapilnya, menyangkut apakah tetap dipertahankan PT (presidential threshold) 3% atau 5%. Kan juga ini menyangkut kepentingan parpol," ujarnya. (Rakhmat)
(dam)